Arti DP pada Konteks Kredit

Seringkali kita mendengar singkatan DP pada iklan-iklan penjualan barang secara kredit. Bagi sebagian orang, memang makna DP sangat mudah ditebak karena berhubungan langsung dengan proses kredit itu sendiri. Nah, sebenarnya, apa arti DP pada konteks kredit?

Secara umum, DP merupakan kependekan dari Down Payment, yaitu frasa dalam Bahasa Inggris yang dapat diterjemahkan sebagai Uaang Muka. Definisi secara bebas dari DP tersebut adalah pembayaran tunai dari sebagian harga barang-barang mahal seperti rumah, mobil, maupun alat-alat elektronik yang dijual secara kredit, meski pada perkembangannya, saat ini hampir semua barang dapat dijual secara kredit, bahkan panci masak sekalipun.

Arti DP pada Konteks Kredit
DP memiliki tujuan untuk mengindikasikan bahwa pembeli memiliki kepastian untuk melalukan proses pembayaran secara kredit atau diangsur dengan perjanjian tertentu. Besarnya DP umumnya sekian persen dari harga keseluruhan, dan tidak mencapai 50% dari harga total. DP ini umumnya akan hangus jika ternyata pembeli tidak mampu membayar lunas semua biaya yang timbul dari perjanjian kredit tersebut. 

Nah, itulah sekilas penjelasan tentang arti DP pada konteks kredit. Memang saat ini penggunaan kata-kata dalam Bahasa Inggris mulai semarak lagi meski beberapa tahun yang lalu Pemerintah telah menggalakkan pemakaian kata-kata asli Bahasa Indonesia pada setiap waktu dan kesempatan. DP ini juga merupakan salah satu trend bahasa yang saat ini mulai tercampur aduk dengan bahasa gaul.


Kategori:

3 komentar: